Buku ini membahas perkara hukum mengenai persuratkabaran teristimewa putusan bahwa pencabutan SIUPP Tempo yang dicabut oleh mentri penerangan Harmoko dianggap sebagai tidak sah dan bertentangan dengan hukum. Buku ini direkomendasikan kepada teman-teman yang tertarik untuk mempelajari kasus pers.