Buku ini berisi informasi tentang fungsi dan sifat hak cipta, pencipta, ciptaan yang dilindungi dan masa berlakunya, pembatasan hak cipta, pendaftaran ciptaan, dewan hak cipta, hak dan wewenang menuntut, ketentuan pidana, penyidak hak cipta, penerjemahan dan atau perbanyakan ciptaan, berlakunya undang-undang hak cipta Indonesia, serta penutup.