Di Indonesia, imam praja dikenal juga dengan sebutan imam diocesan. Sesuai dengan namanya, imam diocesan adalah milik dioces atau keuskupanya. Imam praja taat dan setia kepada Uskupnya, karena Uskup adalah pemimpinnya. Tetapi, dia adalah rekan sekerja Uskupnya juga. Oleh karena itu, setiap keuskupan perlu mempunyai imam prajanya sendiri.