Pada awal-awal dikenalnya hak asasi manusia (HAM), manusia mengenalnya sebagai seperangkat hak yang dimiliki oleh manusia dan tidak boleh diganggu gugat atas dasar sebagai manusia. Saat ini HAM telah menjadi prinsip-prinsip moral yang menetapkan standar tertentu atas perilaku mausia dan secara teratur dilindungi sebagai hak-hak hukum dalam hukum internasional dan hukum nasional. Doktrin mengena…