Berlainan dengan kemunafikan, kebenaran bukan saja merupakan suatu komoditi yang mahal, kebenaran paling mahal harganya. Tidak setiap orang dapat dan mau membelinya, kendatipun ia kaya raya dan mampu membelinya. Memiliki kebenaran berarti memiliki suatu resiko yang berat.rnKebenaran tentu tidak mungkin dilepaskan. Dan keadilan itu sendiri tidak mungkin ditegakkan tanpa kebenaran. Keadilan yang …
Buku ini adalah tulisan-tulisan tentang Ali Said yang ditulis oleh keluarga, sahabat sesama birokrat, dan sahabat profesional. Di sat Indonesia mendambakan perlindungan HAM, Ali Said tampil sebagai salah satu pendekarnya, ketua Komnas HAM. Perjuangannya ditutupnya dengan manis. Komnas HAM mendapat hati di kalangan masyarakat. Empat puluh tiga orang, yang dianggap mengenal cukup dekat Ali Said m…
Buku ini berisi informasi tentang sumber-sumber hukum, penggolongan hukum di Indonesia, Penemuan hukum, hukum dan hak, beberapa pengertian hukum, hukum tatanegara, hukum administrasi negara, hukum pidana, hukum acara, hukum perburuhan, hukum internasional, hukum privat, dan hukum perselisihan.
Buku ini berisi informasi ruang lingkup berlakunya undang-undang, penyidik dan penuntut umum, penangkapan, penahanan, penggeledahan badan, pemasukan rumah, penyitaan dan pemeriksaan surat, tersangka dan terdakwa, bantuan hukum, berita acara, sumpah atau janji, wewenang pengadilan untuk mengadili, koneksitas, ganti kerugian dan rahabilitasi, penggabungan perkara gugatan ganti kerugian, penyidika…
Setiap orang yang belajar Ilmu Hukum (Dogmatika Hukum) sudah barang tentu pernah mendengar atau mempelajari hukum sebab dogma negara hukum (asas negara hukum) merupakan salah satu dogma utama dalam ilmu hukum. Sebagai asas yang bersifat pokok, asas negara hukum sudah barang tentu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pengajaran Ilmu Hukum, termasuk di Indonesia.Secara sederhana, asas neg…
Rasanya 70 atau 100 kontributor pun tidak cukup untuk menggambarkan kiprah kepemimpinan seorang Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. Perjalanan dan pengalaman ahli Tata Negara Indonesia selama lebih dari 30 tahun di berbagai tugas kenegaraan dan jabatan publik, pendidikan dan organisasi kemasyarakatan begitu panjang, sehingga tidak heran kalu begitu banyak pula tokoh Indonesia yang mengirim tulisannya …
Buku ini secara skematis berisi tentang sejarah filsafat hukum mulai zaman klasik, abad pertengahan, zaman modern, zaman sekarang; filsafat huku abad xx dan karya penting filsafat hukum pada abad xx.
Dengan menulis buku ini Adnan Buyung Nasution sebenarnyarntelah melanggar aturan. Salah satu pasal Undang-Undang tentangrnDewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyebutkan:rn”Dalam menjalankan tugas dan fungsi nya,rnanggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikanrnketerangan, pernyataan, dan/ataurnmenyebarluaskan isi nasihat dan pertimbanganrnkepada pihak mana pun”.rnBuyung justru membebe…
Keabsahan suatu hukum memang syarat mutlak, tetapi belum mencukupi bagi status keberadaannya. Isi hukum harus benar, tepat, dan adil. Hakikat suatu hukum tidak ditentukan secara formal - artinya oleh cara atau metode legitimasinya melainkan secara material, yakni penyesuaian isinya dengan ide hukum yaitu nilai moral, khususnya nilai keadilan.