Pilkada serentak dan pemilu serentak merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam memilih para pemimpin dan wakil rakyat secara demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945. Setelah era reformasi, pilkada langsung menjadi bagian dari pemilu. Oleh karena itu, penyelenggaraannya dapat diserentakkan dengan pemilu. Konstruksi pengaturan pilkada dan pemilu pasca perubahan UUD 1945 be…