Buku ini tergolong langka di Indonesia. Betapa tidak, tradisi menulis tentang materi hukum di negeri ini masih didominasi oleh metode normatif-deduktif. Metode ini tidak memperkaya pemahaman kita mengenai hukum yang sesungguhnya, yang jauh lebih kompleks daripada bentuk penampilannya yang hanya yuridis-normatif. Metode interdisipliner, transdisipliners, seperti dilakukan dalam buku ini, membant…
“INDONESIA adalah negara hukum.” Itu komitmen yang ditegaskan sejak awal oleh para pendiri bangsa (founding fathers). Namun sayang, setelah lebih dari 70 tahun usia negeri ini, kondisi penegakan hukum masih karut-marut. Di sana-sini masih terjadi banyak ketimpangan. Parlemen, sebagai lembaga negara yang mewakili suara rakyat, turut menyumbangkan kiprahnya. Melalui tiga fungsi yang diembanny…