Hukum dan Politik adalah topik yang sangat penting untuk pemikiran filosofis (di) Indonesia. Salah satu simpul yang muncul, pemikiran Indonesia mengenai politik dan hukum sanggup mengadaptasi konsep-konsep dan model-model pemikiran Barat modern, seperti nasionalisme, demokrasi, ketatanegaraan, sekularisme, hak asasi manusia, tetapi adaptasi itu tidak disertai dialektika dan sintesis, melainkan …
Keabsahan suatu hukum memang syarat mutlak, tetapi belum mencukupi bagi status keberadaannya. Isi hukum harus benar, tepat, dan adil. Hakikat suatu hukum tidak ditentukan secara formal - artinya oleh cara atau metode legitimasinya melainkan secara material, yakni penyesuaian isinya dengan ide hukum yaitu nilai moral, khususnya nilai keadilan.