Masyarakat adat mempunyai HAK untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan Hak tersebut, mereka secara bebas menentukan status politiknya dan secara bebas mengembangkan kemajuan ekonomi,sosial, dan budaya mereka . Dalam Majalah ini kita dapat mengetahui arti HAM secara menyeluruh terutama HAM yang ada di Indonesia .Selamat Membaca :)