ILMU NEGARA : Setiap orang yang pernah belajar di Fakultas Hukum sudah barang tentu mempelajari ilmu negara sebagai pengetahuan pengantar untuk dapat lebih mendalami pengetahuan hukum positif di bidang ketatanegaraan pada tingkatan berikutnya. Ilmu negara menyajikan pokok-pokok bahasan yang bersifat abstrak-konseptual dan teoretis berkenaan dengan berbagai aspek negara. Padahal, sebagaimana dik…
Buku ini berisi informasi tentang kejahatan dan perubahan sosial, mencegah kejahatan kerah putih, Korupsi sebagai sumber kerawanan, Memunculkan Keadilan dari Kasus Soeharto, Menegakkan Hukum, dan Hakikat HAM sebagai Keseimbangan.
Putusan Mahkamah Konstitusi tatkala diabaikan dan tidak dilaksanakan, justru putusan tersebut menjadi mengambang (floating execution) dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Dalam perspektif negara hukum yang demokratis, diimplementasikannya putusan Mahkamah Konstitusi merupakan suatu kewajiban hukum. Apalagi, jika berkaitan dengan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negar ayang dijamin dan di…
Buku ini berisi informasi tentang asal-usul perserikatan bangsa-bangsa, organisasi dan struktur perserikatan bangsa-bangsa, perdamaiana dan keamanan internasional, pembangunan ekonomi dan sosial, hak-hak asasi manusia dan bantuan kemanusian, dekolonisasi,hukum internasional, badan-badan antar-pemerintah yang berhubungan dengan PBB, dan lampiran.
Buku ini menguraikan perkembangan paham tentang hukum dan moral, hubungan dialektis antara hukum dan moral, khususnya dialektika hukum dan moral dalam konteks pembangunan nasional Indonesia. Buku ini mengajak siapa saja yang berminat studi bidang hukum untuk semakin mematangkan pemahamannya mengenai hukum dan moral, meletakkannya pada pemikiran-pemikiran yang mendasar dari para filsuf sampai ab…
Buku ini berisi uraian mengenai aspek-aspek etika dan hukum kedokteran, hubungan antara dokter dan pasien, hak dan kewajiban dokter dan pasien, Tanggung Jawab Dokter, Kesadaran Pasien, Kesalahan professional dalam pelayanan Medis, Kesimpulan Lampiran-lampiran, dan daftar pustaka yang akan membantu teman-teman untuk mempelajari topik ini secara lebih mendalam.
Mengapa saya mencintai negeri ini? Mencintai negeri ini adalah menghormati dan mencintai hukum. HAnya dengan penegakan hukum, demokrasi bisa tumbuh kuat dan berfungsi baik menuju Indonesia yang lebih baik. Mengapa saya mencintai negeri ini? Mencintai negeri ini adalah menghentikan ketidakadilan, menghentikan pelanggaran HAM, penegakan wibawa hukum , peningkatan kredibilitas lembaga-lembaga…
........ tujuan hukum adalah keadilan, kemanfaatan dan kepastian. Unsur itu merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Dalam menerapkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana kejahatan. Penerapan sanksi juga beratujuan utntuk mengembalikan ketentraman yang sempat terganggu akibat dilakukan perbuatan tersebut, sehingga pedana ditegakkan sebaik mungkin. Masalah yang muncul adalah terjad…