Buku ini berisi latar belakang, dasar hukum,dan berbagai tinjauan terhadap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Teman-teman dapat langsung masuk ke bab terakhir di mana kesimpulan dirumuskan dalam 4 aspek yakni aspek umum, perbankan, perdata dan tata usaha negara serta aspek pidana.