Text
Sistem Peradilan Pidana Anak
Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan masa depan sebuah bangsa. Dalam konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan dalam kerangka pembinaan dan perlindungan terhadap anak.rnrnBuku ini mengkaji tentang bagaimana hukum positif Indonesia melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan suatu kasus hukum. Pedoman undang-undang yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Buku ini membahas tentang hak dan kewajiban anak, anak yang berhadapan dengan hukum, proses penyelesaian perkara pidana anak, lembaga pembinaan dan advokasi bantuan hukum bagi anak, serta berbagai hal penting lainnya yang belum diatur dalam perundang-undangan sebelumnya.rnrnSebagai suatu bentuk kajian dari pemberlakuan suatu peraturan terbaru, maka tentu saja buku ini memiliki nilai lebih sehingga diharapkan dapat menambah wawasan baru dan pengetahuan pembaca mengenai bentuk-bentuk pembinaan dan perlindungan anak yang tersangkut masalah hukum.rnOleh karena itu, buku ini perlu dimiliki oleh para akademisi mahasiswa hukum, praktisi hukum, maupun masyarakat umum yang keluarga/anaknya sedang mengalami kasus hukum.
No other version available