Text
Penanganan Konflik Lingkungan: Kasus Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Bukit Rigis Lampung
Konflik lingkungan pengelolaan hutan adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang memiliki dan/atau yang merasa memiliki sasaran-sasaran yang tidak sejalan dalam pengelolaan hutan karena adanya perbedaan-perbedaan hubungan/komunikasi sosial, kepentingan data dan informasi, nilai dan struktural, yang terjadi di dalam suatu ruang, sehingga fungsi lingkungan dari hutan menjadi terganggu. Konflik lingkungan hutan lindung disebabkan oleh masalah kelangkaan, eksernalitas negatif, ketidakseimbangan struktural, dan sudut pandang yang berbeda akan nilai hutan. Dalam banyak kasus, tata kelola hutan menciptakan kebijakan yang tumpang tindih yang menghasilkan eskalasi konflik. Hal ini terjadi di Kawasan Hutan Lindung Registaer 45B Bukit Rigis di Lampung.
Dalam buku ini penulis (1) menelaah kebijakan-kebijakan kehutanan, pengelolaan lingkungan hidup, agraria, tata ruang, dan otonomi daerah dalam penangan konflik lingkungan pengelolaan kawasan hutan, (2) meneliti faktor-faktor yang memengaruhi konflik dalam pengelolaan hutan, (3) mengkaji gaya pengelolaan konflik yang diperagakan oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam konflik dan polarisasi konflik yang terjadi, dan (4) mengembangkan model penangan konflik lingkungan secara kognitif didasarkan pengalaman yang diperoleh para pihak yang bersengketa.
No other version available