Text
Hukum Perjanjian Indonesia dan Common Law
Terjadinya hubungan dagang antara Indonesia dengan negara asing tidak lepas kaitannya dalam era globalisasi dunia di bidang perdagangan. Buku ini tidak membicarakan peran politik dalam keputusan perjanjian yang diadakan dalam orde Soeharto maupun Soekarno. Yang diangkat adalah aspek hukum dalam setiap perjanjian di antara kedua belah pihak. Adakalanya terjadi ketidaksepakatan akan sisi perjanjian, dikarenakan adanya perbedaan sistem hukum yang dianut oleh masing-masing pihak. Ini menimbulkan pertanyaan; dasar hukum manakah yang akan dipakai dalam suatu perjanjian, jika terjadi hubungan dagang antara Indonesia dengan negara asing. rnTentunya hal ini menarik untuk diketahui masyarakat, khususnya praktisi hukum dan kalangan usahawan Indonesia. Buku ini memberikan gambaran yang jelas tentang aspek-aspek hukum yang sangat penting dalam hukum perjanjian tersebut.
No other version available