Text
Selayang Pandang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2014 - 2019
Untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR membentuk alat kelengkapannya yang terdiri dari Pimpinan DPR, Badan Musyawarah Komisi, Badan Legislasi, BAdan Anggaran Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Kerja Sama Antar Parlemen, BAdan Urusan Rumah Tangga, BAdan Akuntabilitas Keuangan Negara, Panitia Khusus dan Alat Kelengkapan Lainnya yang diperlukan yan gdibentuk oleh rapat paripurna. rnrnDalam melaksanakan fungsinya, DPR RI dibantu oleh 2 (dua) sistem pendukung supporting system yaitu Sekretariat Jendral dan BAdan Keahlian DPR - RI. Setjen DPR RI mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR RI di bidang administrasi dan persidangan. Badan Keahlian DPR RI bertugas mendukung kelancaran tugas dan wewenang DPR RI di bidang keaahlian.
No other version available