Text
Hak Asasi Beragama dan Perkawinan KHONGHUCU
Di dalam buku ini terdapat 12 tulisan mengenai permasalahan-peramasalahan hak asasi dan perkawinan umat Khonghucu di Indonesia terkait dengan hukum, ekspresi iman, dan sosial.
"Memilih agama adalah bagian paling asasi dari hak asasi manusia. Warga negara punya hak sendiri, terlepas dari negara dalam perkawinan dan agama. Dengan demikian negara berfungsi melayani warga negara, bukan sebaliknya. Kenyataannya, ketika kebebasan dan keterbukaan dicanangkan orang masih harus menderita karena sikap negatif agama lain. Kasus penolakkan pencatatan oleh Kantor Catatan Sipil atas perkawinan pasangan Khonghucu, Budi dan Lany membuka mata kita bahwa hukum dipakai sebagai alat kekuasaan, dan nilai-nilai kemanusiaan diabaikan. Buku ini banyak bicara tentang bagaimana seharusnya HAM dihormati."
- K.H. Abdurrahmat Wahid.
"Peristiwa yang dialami Budi dan Lany di Surabaya paling tidak membuktikan satu hal yakni bahwa politik keagamaan di Indonesia terlalu didominasi oleh negara. Negara banyak mengembangkan wacana tentang definisi agama, bukan tentang pelayanan agama terhadap umat dan masyarakat. Akibat dominasi ini muncullah wacana dan kebijakan negara yang diskriminatif terhadap earganya. Negara terjebak dalam wacana dan kebijakan dikotomis tentang 'agama' dan 'bukan agama', antara warga negara 'asli' dan 'keturunan Tionghoa'. Karya yang penting ini menantang kita untuk memikirkan betapakebijakan keagamaan di negara ini telah memakan korban."
- Dr. Th. Sumartana.
No other version available