Text
Nasihat Untuk SBY
Dengan menulis buku ini Adnan Buyung Nasution sebenarnyarntelah melanggar aturan. Salah satu pasal Undang-Undang tentangrnDewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyebutkan:rn”Dalam menjalankan tugas dan fungsi nya,rnanggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikanrnketerangan, pernyataan, dan/ataurnmenyebarluaskan isi nasihat dan pertimbanganrnkepada pihak mana pun”.rnBuyung justru membeberkan pengalaman dan suka-duka selamarnmen j adi anggota Wantimpres angkatan pertama (2007-2009). Blakblakrna n ia ungkap kenyataan pa hit bahwa banyak nasihat dan pertimbangannyarnyang tidak didengar. Juga soal Presiden Susilo BambangrnYudhoyono (SBY) yang memang jarang meminta nasihat dan pertimbangan
No other version available