Text
Selisik Linguistik Forensik: Menjadi Bintang di Ruang Sidang
Ada banyak tantangan bagi seorang ahli bahasa ketika tampil di ruang sidang terutama ketika berhadapan dengan pertanyaan yang diajukan oleh para pengacara, jaksa penuntut umum dan majelis hakiam.
"SAudara Ahli, apa yang menunjukkan bahwa Saudara adalah seorang ahli bahasa?" "Apakah Saudara Ahli memiliki sertifikasi profesi sebagai ahli bahasa?"
Ini adalah daftar pertanyaan yang biasa diajuan pengacara pada awal sidang yang kadang-kadang membuat seorang ahli bahasa gugup dan kehilangan konsentrasi. Ya, hingga saat ini, di Indonesia belum ada sertifikasi profesi sebagi ahli bahasa. Namun, tentu ada cara menjawab yang bisa kita utarakan, dan itu membuat majelis hakim menggangguk-angguk yakin bahwa kita layak menjadi ahli bahasa yang dihadirkan di ruang sidang.
Buku Selisik Linguistik Forensik: Menjadi Bintang di Ruang Sidang merupakan buku lanjutan dari buku yang terbit lima tahun yang lalu dengan judul Selisik Linguistik Forensik: Penanganan Konflik Komunikasi. Per
No other version available