Text
Parlemen dan Penegakan Hukum di Indonesia
"Indonesia adalah negara hukum." Itu komitmen yang ditegaskan sejak awal oleh para pendiri bangsa (founding fathers). Namun sayang, setelah lebih dari 70 tahun usia republik ini, kondisi penegakan hukum masih karut marut. Di sana sini masih terjadi banyak ketimpangan.
Parlemen sebagai lembaga negara yang mewakili suara rakyat, turut menyumbangkan kiprahnya. Malalui tiga fungsi yang diembannya (legislasi, pengawasan dan anggaran), berbagai peraturan perundangan terkait penegakan hukum dilahirkan. Aturan-aturan lama yang tidak sesuai konteks terkini terus menerus diperbaiki. Begitu pun dalam penerapannya, tidak boleh ada sama sekali yang lepas dari mata tajam pengawasan parlemen.
Buku ini adalah potret lebih satu dasawarsa kondisi penegakan hukum di Indonesia. Di antara gempita pemberantasan KKN, money laundering, illegas logging, illegal fishing, dan illegallll mining, peran parlemen sama sekali tak boleh diabaikan . Lembaga legislatif ini, bagaimanapun, telah menjadi salah satu pemancang kokohnya fondasi penegakan hukum di negeri ini. Semua demi satu asa, terwujudnya Indonesia yang berkeadailan, Indonesia yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
No other version available