Text
Membangun Indonesia Studi Kasus Batam
Banyak pihak mengharapkan supaya diberlakukan status Free Trade Zone (FTZ) atau Zona Perdagangan Bebas bagi PUlau Batam. Dan, harap pula dicatat, kawasan Batam harus diartikan termasuk dua pulau besar lain dekat Batam , yaitu Pulau Rempang dan Pulau Galang. Oleh karena itulah disebut kawasan Barelang (Batam, Rempang, Galang).
Memamng perkembangan ketiga pulau itu tidak sama , karena yang lebih dulu dibangun dan lebih terfokus adalah Pulau Batam, yang pernah digunakan sebagai pangkalan logistik dan operasional Pertamina. Kini, ketiga pulau itu sudah terhubung dengan jembatan sehingga pengembangannya hanya soal waktu.
Itu kalau status kawsan Batam sebagai FTZ sudah final. Proses untuk memfinalkan payung hukum itu sedang berlangsung dna memang memerlukan waktu. Tetapi, tentu berbagai pihak mengharapkan agar penyelesaian status hukum itu dapat diselesaikan pada tahun 2003 ini.
Harus diakui Batam sudah berkembang begitu pesat sebagai kawasan industri. Itu bisa lebih pesat lagi bila undang-undang tentang FTZ yang menyeluruh sudah jadi. Perkembangan Batam sebagai kawasan industri kompetitif sangat penting bagi Indonesia. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan peran Batam dalam memulihkan perekonomian Indonesia, pemerintah harus hati-hati menetapkan statusnya.
Selain itu masih ada hal yang perlu ditetapkan supaya jelas, mengenai posisi Pemerintah PUsat, PEmerintah Kota Batam, dan OTorita Batam. Masing-masing pihak itu mempunyai akses ke Batam dan harus jelas posisinya, supauya tidak terjadi benturan dalam menangani kawasan industri ini. Sekali lagi, Bata, merupakan salah satu masa depan Indonesia.
No other version available