Text
Politik Hukum di Indonesia (Peraih Yamin Award Untuk Karya Monumental dalam Ilmu Hukum Pada Konferensi Tata Negara 2016)
Buku ini tergolong langka di Indonesia. Betapa tidak, tradisi menulis tentang materi hukum di negeri ini masih didominasi oleh metode normatif-deduktif. Metode ini tidak memperkaya pemahaman kita mengenai hukum yang sesungguhnya, yang jauh lebih kompleks daripada bentuk penampilannya yang hanya yuridis-normatif. Metode interdisipliner, transdisipliners, seperti dilakukan dalam buku ini, membantu menampilkan sosok hukum secara lebih lengkap.
- Prof. Dr. Satjipto Rahardjo.
Selain memaparkan hubungan kuasa antara konfigurasi politik dan produk hukum dengan mengkaji hukum pemilihan umum, hukum pemerintahan (di daerah) dan hukum agama, buku ini juga merupakan kajian ilmu hukum yang dipadukan dengan ilmu politik. Oleh karena itu, isinya jelas berbeda dengan tulisan yang menggunakan pendekatan normatif semata.
-Prof. Dr. H. R. Sri Soemantri M.
Moh. Mahfud MD. adalah guru besar Hukum TAta Negara (dengan fokus perhatian pada bidang Politik Hukum) yang saat ini menjabat juga sebagai KEtua Mahkamah Konstitusi REpublik Indonesia (MKRI). Perjalanan kariernya dimulai dari pekerjaan sebagai dosen (PEgawai Negeri Sipil) di Fakultas Hukum Universitas Islam Inodonesia (UII), Yogyakarta. Puncak jabatan fungsional akademik sebagai guru besar (profesor) diraihnya pada tahun 1999, hanya dalam waktu 12 tahun setelah bekerja sebagai dosen dan Pegawai Negeri Sipil.
Dilahirkan di Madura pada tanggal 13 Mei 1957, Moh. Mahfud MD tercatat sebagai tokoh yang pernah menduduki jabatan di tiga poros kekuasaan negara (legislatif, eksekutif dan yudikatif) sebagaimana diajarkan oleh Monterquieu dalam teori Trias Politika. SAmpai dengan tahun 2009, tampaknya belum pernah ada tokoh Indonesia lainnya yang pernah menduduki semua poros kekuasaan tersebut sekaligus yakni menteri (eksekutif), anggota DPR (legislatif) dan hakim konstitusi (yudikatif)
No other version available