Text
Akses Keadilan dan Migrasi Global: Kisah Perempuan Indonesia Pekerja Domestik di Uni Emirat Arab
Secara umum, buruh migran perempuan di Uni Emirat Arab mengalami pijakan sosio-ekonomi dan legal yang gamang dan lemah. Mereka bekerja di negara dengan kultur yang asing, kadang tidak terdokumentasi, dan memiliki rata-rata pendidikan yang rendah. Penelitian ini mengangkat aspek feminisasi buruh migran yang membutuhkan analisi gender. Penelitian ini berhasil mengungkap secara akademis persoalan-persoalan buruh perempauan dan kompleksitas masalah yang dihadapi. Penelitiaan ini sangat penting, untuk memberikan pemahaman mengenai konteks riil agar dapat menjelajahi perjalanan panjang membangun pengetahuan hukum dan pada akhirnya menyediakan payung hukum yang menjamin keadilan bagi buruh migran pekerja rumah tangga.
Mereka diinginkan karena beragama sama, rajin bekerja, patuh, dan mau dibayar murah. Akan tetapi dalam waktu yang sama mereka ditempatkan sebagai orang yang berbeda, di-liyan-kan, dilekati, stereotipi dan stigma sebagai perempuan murahan, terbelakang, dan bodoh. Mengapa? karena mereka berasal dari ras, etnik, nasionaliti, kelas yang berbeda, dan perempuan!
Tanah Arab sebagai tujuan kerja memang menjadi pilihan mereka, karena berbagai harapan yang terkait dengan identitas religiositas. Tanah Arab dipandang sebagai Tanah Harapan, Tanah Suci. Namun mereka sama sekali tidak memiliki pemahaman tentang konteks sosial dan budaya Arab, suatu pengetahuan yang sangat penting sebelum berangkat. Di samping tentu saja ketiadaan pengetahuan tentang hukum yang bisa diakses untuk melindungi mereka di negara tujuan. Mereka menjadi terkejut karena ternyata justru di TAnah Harapan, mereka tidak memperoleh kesempatan bahkan untuk bersembahyang lima waktu, suatu praktik keagamaan yang biasa mereka lakukan di kampung halaman. Beban kerja yang berlebihan dan jam kerja yang panjang adalah salah satu kenyataan yang harus mereka hadapi.
Perjalanan migrasi bukan hanya persoalah tarikan remitansi yang begitu kuat, tetapi juga merupakan konstruksi kelindan sosial yang terbangun di antara perempuan dengan berbagai pihak yang terkait dalam "bisnis migrasi". Migrasi para perempuan telah menciptakan mata rantai kehidupan bagi banyak orang sejak dari kampung halaman sampai negara tujuan. Konstribusi mereka di pasar global berupa menggantikan peran produksi dan reproduksi perempuan di negara kaya. Karena keberadaan mereka, perempuan di negara kaya bisa melepaskan diri dan peran-peran tradisional selama berabad-abad, dan bisa menikmati dunia materi, barang jasa, dan peluang-peluang yang disediakan oleh ekonomi modern global.
Konstruksi budaya dan hukum tentang "siapa perempuan pekerja domestik" itu merefleksikan akses keadilan bagi mereka. Keadilan tidak identik dengan konteks "berhasil" yang dimaknai secara sempit dan dangkal sebatas "membawa pulang gaji dengan selamat". Keadilan substansial adalah memberi perlindungan hukum dan menjamin hak-hak dasar mereka sebagai manusia yang bekerja. Studi ini mengkaji akses keadilan bagi perempuan pekerja domestik dengan keempat pilarnya:
1. tersedianya hukum yang menjamin keadilan.
2. pengetahuan hukum
3. identitas hukum, dan
4. bantuan hukum.
No other version available