Text
Memahami Amnesti Pajak Dengan Cerdas & Lengkap (Dilengkapi dengan alur petunjuk pelaporan amnesti pajak)
Ada apa dengan buku ini?
Amnesti Pajak sebagai sebuah program khusus Pemerintah sungguh sangat menarik. Pro dan kontra pelaksanaannya pun bermunculan sebelum dan setelah pemberlakuan UU no. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, Repatriasi dana luar negeri yang semula menjadi prioritas utama di media Agustus 2016 telah menyadarkan banyak pihak bahwa ternyata special policy ini bukan hanya untuk para konglomerat yang kaya dan super kaya saja, namun juga menyentuh kepentingan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
KEtika tarif murah 2% uang tebusan akan berakhiar maka beraksi pulalah banuyak pihak untuk memanfaatkan dan untuk tidak memanfaatkan fasilitas terbaik di bidang perpajakan yang pernah ditempuh Pemerintah selama ini. Kesimpangsiuran pemberitaan, ketidaksiapan aparatur Direktorat Jenderal Pajak, kompleksitas regulasi perpajakan yang membingunkan akibat penafsiran yang cenderung menjauh dari simplifikasi pamajakan, multitafsir regulasi yangkemudian diikutioleh ketidak siapan gateway banks dalam menyambut euforia amnesti pajakn ini, ditambah dengan kegagapan masyarakat umum yang selama ini cenderung tidak peduli dengan dunia perpajakan menunjukkan bahwa Amnesti Pajak ini sungguh sebuah program yang membangunkanpenyadaran kita semua tentang arti pentingnya pajak bagi pembangunan nasional dan menopang kesejahteraan masyarakat Indonesia.
No other version available