Buku ini berisi informasi tentang pengertian hukum dan hukum pidana, ilmu hukum pidana, kodifikasi dan unifikasi hukum pidana, asas-asas yang terkandung dalam hukum pidana, delik yang dikenal dalam hukum pidana, perbuatan pidana, kesalahan, akibat hukum dari pemikiran tentang perbuatan pidana dan kesalahan, serta asas-asas dan dasar alasan penghapusan pidana.