Suatu istilah memang sudah barang tentu masih tetap mempunyai kemungkinan dan terbuka untuk dirumuskan secara berbeda-beda. Namun istilah yang mempunyai akibat hukum, perlu dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan. Tentu dengan salah satu maksud dan tujuannya adalah untuk menyamakan pengertian atau pemahaman terhadap suatu hal tertentu tersebut dalam lalu lintas hukum kehidupan warga masya…