Buku ini memaparkan adanya antinomi nilai hukum dan mengupayakan harmoni atau sintesis dari problematik hukum itu. Buku ini dilengkapi dengan biografi singkat filsuf-filsuf besar seperti Hugo de Groot, Cicero, dan Plato serta kontribusi pemikiran mereka bagi filsafat hukum.
Keabsahan suatu hukum memang syarat mutlak, tetapi belum mencukupi bagi status keberadaannya. Isi hukum harus benar, tepat, dan adil. Hakikat suatu hukum tidak ditentukan secara formal - artinya oleh cara atau metode legitimasinya melainkan secara material, yakni penyesuaian isinya dengan ide hukum yaitu nilai moral, khususnya nilai keadilan.