Buku ini ditulis dengan maksud membuat hukum perkawinan mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan itu bentuk tanya jawab dalam buku ini dibagi menjadi 2 bagian. Bagian pertama mengenai hukum perkawinan yang berlaku bagi semua warga negara Indonesia, tanpa memandang golongan, agama, dan kepercayaan termasuk yang bukan warga negara Indonesia. Bagian kedua secara khusus menjelaskan perkawinan Islam …